Persiapan ASO, Junico Siahaan Minta TVRI Sumsel Libatkan Anak Muda
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI ke Palembang, Sumsel, Senin (20/12/2021). Foto: Hira/Man
Anggota Komisi I DPR RI Junico Siahaan meminta TVRI Sumatera Selatan (Sumsel) melibatkan generasi muda dalam persiapan transisi dari TV analog menuju TV digital. Menurutnya, persiapan analog switch off (ASO) yang akan dijalankan pemerintah perlu penguatan dari sisi kearifan lokal dalam persiapannya. Terlebih, anak muda perlu dilibatkan karena menurutnya mereka bukan hanya sekedar subjek atau penonton.
“Menurut saya, (TVRI Sumsel) harus melibatkan mereka (anak-anak muda). Kalau mereka (anak-anak muda) sudah terlibat karyanya, ada di TVRI, lama-lama TVRI punya anak muda. Jadi punya masyarakat, mereka tidak hanya kita suguhi saja. Tapi mereka bagian dari yang menyuguhkan,” terang Nico ketika ditemui Parlementaria di sela-sela kunjungan kerja reses Komisi I DPR RI ke Palembang, Sumsel, Senin (20/12/2021).
Ia menjelaskan, dengan adanya perpindahan kepada digital, media TV akan banyak sekali kanal-kanal yang gratis. Menurutnya, ini merupakan tantangan untuk dunia kreator, apalagi bukan hanya di TV. Dalam rangka menjawab tantangan media digital, ia pun meminta TVRI melakukan berbagai inovasi dari Sumsel dengan ciri khasnya sendiri beserta filosofinya. Menurutnya, itu karena TV digital akan menuntut segmentasi yang lebih mikro.
“Jadi harus ada segmentasi yang jelas sehingga penonton-penonton yang ingin mencari tayangan-tayangan yang spesifik tadi, tidak ada pilihan lain untuk datang ke chanel-chanel baru tersebut. Jadi ini adalah tantangan kita bersama,” ujar politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini.
Terkait ASO, yang tenggatnya cukup dekat, Nico mengaku khawatir distribusi Set Top Box (STB) dari pemerintah tidak tidak tepat waktu. Dalam evaluasi yang dilakukan Komisi I DPR RI bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), selaku lembaga yang paling bertanggung jawab untuk distribusi STB, gambaran tentang distribusi tersebut menurutnya belum dapat diterima DPR RI.
“Makanya kami Komisi I (DPR RI) akan mengajak teman-teman. Yuk kita bikin panitia kerja untuk bisa bersama-sama mengawasi ini supaya right on time, pada tanggal 22 November 2022 semua sudah bisa menyaksikan digital,” lanjut politisi dapil Jawa Barat I.
Dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kominfo No 6. Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penyiaran, jadwal penghentian siaran TV Analog ada tiga tahap. Tahap pertama 30 April 2022, tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap ketiga sekaligus yang terakhir 2 November 2022.
Sumatera Selatan sepenuhnya migrasi ke TV digital pada 25 Agustus 2022. Sedangkan tahapan penghentian siaran TV Analog di Sumatera Selatan, ada dua tahap. Tahap 1 yaitu 30 April 2022 mencakup Sumatera Selatan-1 (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Ogan Ilir, Kota Palembang).
Tahap kedua yaitu 25 Agustus 2022 mencakup Sumatera Selatan-2 (Kabupaten Musi Banyuasin), Sumatera Selatan-3 (Kabupaten Musi Rawas, Kabupaten Empat Lawang, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Lubuk Linggau), Sumatera Selatan-4 (Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Kota Prabumulih), Sumatera Selatan-5 (Kabupaten Lahat, Kota Pagar Alam), dan Sumatera Selatan-6 (Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur). (hal/sf)